Dinas PUPR dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Gorontalo Verifikasi Data Kepesertaan Jamsostek Sektor Konstruksi

Senin, 28 September 2026. 13:23
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

24 kali Berita ini dilihat

thumbnail

GORONTALO — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi di Ruang Rapat Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Senin (28/9/2026). Pertemuan ini berfokus pada verifikasi data perusahaan jasa konstruksi serta penegakan regulasi demi menjamin perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh pekerja proyek di wilayah Kota Gorontalo.

Agenda utama dalam kegiatan tersebut meliputi verifikasi silang terhadap kepesertaan perusahaan jasa konstruksi yang menangani berbagai proyek pembangunan daerah. Langkah verifikasi ini dilakukan untuk memastikan setiap kontraktor dan subkontraktor telah mendaftarkan para pekerjanya—baik tenaga kerja tetap maupun pekerja harian lepas—ke dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebelum dan selama proyek berlangsung.

Selain verifikasi data, kegiatan ini diisi dengan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait kewajiban perlindungan tenaga kerja pada sektor jasa konstruksi. Melalui pemaparan regulasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PUPR Kota Gorontalo menekankan pentingnya kepatuhan badan usaha terhadap aturan yang berlaku, guna mengantisipasi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya di lapangan.

Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan merupakan syarat mutlak bagi keberlanjutan pelaksanaan proyek konstruksi. Jaminan perlindungan kerja tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pemenuhan hak dasar para pekerja yang memegang peranan krusial dalam pembangunan infrastruktur daerah.

Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PUPR Kota Gorontalo, diharapkan tingkat kepatuhan perusahaan jasa konstruksi semakin meningkat, sehingga seluruh pekerja sektor konstruksi di Kota Gorontalo dapat bekerja dengan aman, tenang, dan terlindungi.