Walikota Gorontalo membuka Bimbingan Teknis Manajemen Pengawasan Konstruksi

  • Selasa, 21 Januari 2020 - 17:07:36 WITA
  • Administrator
  • 460x
Walikota Gorontalo membuka Bimbingan Teknis Manajemen Pengawasan Konstruksi

Selasa (21/01/2020), Walikota Gorontalo Marten A. Taha., SE., M.Ec.,Dev membuka kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Pengawasan Konstruksi Kota Gorontalo tahun anggaran 2020 di Manado, Kegiatan ini juga dihadiri oleh Friesmount Wongso bersama Jaksa Penuntut Umum Sigit Waseso dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Muhammad Rawi, SH.,MH., Wakil Ketua DPRD,  Ketua dan Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Inspektur Kota Gorontalo, Kepala Badan/ Dinas/ Camat/ Lurah dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Dalam sambutannya Marten menegaskan bahwa sektor Jasa Konstruksi adalah salah satu faktor  strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional, karena sektor jasa konstruksi merupakan arena pertemuan antara penyedia jasa dengan pengguna jasa. pengembangan sdm jasa konstruksi bukan hanya menjadi  tugas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tapi juga  Pemerintah Kota Gorontalo, serta peran dan kontribusi positif  dari akademisi, lembaga dan asosiasi terkait dan peran  swasta/bumn sesuai tugas dan fungsinya.

“Bagi para pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta pengawas lapangan diminta agar benar - benar memahami dan menguasai aspek - aspek hukum kontrak konstruksi sejalan dengan itu diharapkan dengan mengikuti bimbingan teknis manajemen –pengawasan konstruksi ini kita dapat mengetahui arah kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi nasional, selain itu peningkatan kepatuhan pada ketentuan dan peraturan perundang – undangan bagi pengguna jasa konstruksi. Karena sasaran bimbingan teknis merupakan upaya pencegahan korupsi pada pengadaan barang/jasa pemerintah, memahami aspek hukum dalam pengadaan barang/jasa, rancangan kontrak, pengendalian kontrak, peran dan pendampingan aparat penegak hukum pada pekerjaan konstruksi” tegasnya

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo Hj. Meidy N. Silangen, S.Pi, M.Si, menjelaskan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberi penguatan kepada Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, baik secara manajemen, dari pelaksanaan awal sampai pada pengawasan.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 21 Januari sampai dengan tanggal 23 Januari 2020 dengan total peserta sebanyak 220 orang yang terdiri dari PA/KPA/ Kabag/Kepala Dinas Camat dan Lurah se-Kota Gorontalo. Ujar Meidy.

  • Selasa, 21 Januari 2020 - 17:07:36 WITA
  • Administrator
  • 460x

Berita Terkait Lainnya

Tidak ada berita terkait