Peran Kejaksaan dalam Mendukung Pelaksanaan PBJ di Kota Gorontalo

  • Selasa, 21 Januari 2020 - 18:00:44 WITA
  • Administrator
  • 484x
Peran Kejaksaan dalam Mendukung Pelaksanaan PBJ di Kota Gorontalo

Muhammad Rawi, SH, MH., Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo memberikan materi tentang Peran Kejaksaan dalam Mendukung Pelaksanaan Barang dan Jasa di Kota Gorontalo, pada Bimbingan Teknis Manajemen Pengawasan Konstruksi yang dilaksanakan pada Selasa (21/01/2020) di Manado.

Dalam kesempatan tersebut beliau menegaskan bahwa kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, tetap harus mengedepankan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan cara represif yaitu penindakan berbasis pada asas kepastian hukum dan asas transparansi, selain itu pelaksanaan kewenangan penegakan hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan harus bernuansa memberikan kenyamanan berinvestasi untuk pembangunan Nasional, serta tidak ada kriminalisasi dalam hal penegakan hukum di Kota Gorontalo.

“Pasca pencabutan TP4D, peran Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo baik diminta maupun tidak diminta Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo tetap akan mendukung kebijakan pemerintah Kota Gorontalo” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Muhammad Rawi, SH, MH dan Walikota Gorontalo Marten A. Taha, SE.,M.Ec.,Dev., juga melakukan penandatanganan dokumen kesepakatan antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Gorontalo tentang kerja sama dalam hal TP2KP2D (Tim Pengawalan dan Pembinaan Kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah yang akan segera dituangkan dalam Peraturan Walikota Gorontalo.

  • Selasa, 21 Januari 2020 - 18:00:44 WITA
  • Administrator
  • 484x

Berita Terkait Lainnya

Tidak ada berita terkait