Panutupan Bimtek Manajemen Pengawasan Konstruksi

  • Sabtu, 25 Januari 2020 - 12:27:29 WITA
  • Administrator
  • 483x
Panutupan Bimtek Manajemen Pengawasan Konstruksi

Kamis, (23/01/2020) Marten A. Taha, SE, M.Ec, Dev. Walikota Gorontalo Menutup kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Pengawasan Konstruksi yang dilaksanakan oleh Seksi Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut di isi oleh para nasarumber   dari KPK RI, Kejaksaan Negeri Gorontalo dan LKPP RI dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Ketua dan Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Kepala Dinas/Kepala Badan/Kepala Bagian/Camat/Lurah se-Kota Gorontalo.

Kegiatan yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Maleosan Manado tersebut dihadiri oleh kurang lebih 220 peserta yang mengikuti 15 jam pembelajaran seperti pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dari KPK RI, Aspek hukum dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah, Peran Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dalam pendampingan barang/jasa oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo, Rancangan Kontrak, Pengendalian Kontrak dan Manajemen Penggadaan Barang/Jasa  Pemerintah oleh LKPP RI dan Sistem manajemen mutu oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementrian PUPR RI.

Dalam penyampaiannya Marten mengatakan sasaran utama manajemen pengawasan konstruksi adalah mengelola fungsi manajemen dengan efektif dan efisien sehingga memperoleh hasil yang optimal sesuai kesepakatan dengan pemilik proyek. Dalam mencapai sasaran utama tersrbut, manajemen konstruksi berorientasi pada pelaksanaan pengawasan biaya (cost control), pengawasan mutu (quality control), dan pengawasan waktu (time control). Beliau juga berharap agar peserta bimbingan teknis manajemen pengawasan kontruksi dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh, dalam rangka penyelenggaraan  pemerintah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat, tepat, terencana, terstruktur, dan terukur.

Meidy N. Silangen, S.Pi, M.Si., Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo dalam laporan panitia juga berharap bimbingan teknis ini dapat bermanfaat dan tentunya dapat diaplikasikan dalam pengadaan barang/jasa di Kota Gorontalo. Sementara sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan kontrak secara detail harus memasukkan apa saja yang menjadi tanggung jawab dan apa saja yang menjadi harapan dari Dinas, sementara untuk sistem manajemen mutu mulai tahun 2020 ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo akan memasukkan syarat K3 (Kesehatan dan Keselematan Kerja) dalam pelaksanaan kontrak.

  • Sabtu, 25 Januari 2020 - 12:27:29 WITA
  • Administrator
  • 483x

Berita Terkait Lainnya

Tidak ada berita terkait