Target Rencana Strategis Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Gorontalo

  • Rabu, 18 Maret 2020 - 12:29:14 WITA
  • Administrator
  • 728x
Target Rencana Strategis Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Gorontalo

PUPR KOTA GORONTALO – Selasa, (17/03/2020) Hj. Meidy N, Silangen, S.Pi, M.Si, menjelaskan tentang Target Renstra (Rencana Strategis) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dihadapan para tamu undangan dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah bidang Infrastruktur yang dilaksanakan di ballroom hotel maqna Kota Gorontalo.

Beberapa hal yang disampaikan Meidy pada kesempatan tersebut diantaranya targert renja tahun 2021 untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo akan menangani 3 kawasan yang secara bertahap akan mulai dilaksanakan, seperti kawasan New Balai Kota (pembangunan fisik tahap 1), revitalisasi dan penataan kawasan pertokoan pasar setya praja, sementara untuk target masing – masing bidang sesuai dengan yang tercantum pada renstra Dinas PUPR, serta dapat mengakomodir usulan eksekutif (Walikota dan Wakil Walikota) juga usulan Legislatif (hasil reses yang tetuang dalam Epokir) serta usulan Musrenbang (e-dulohupa)

Sementara untuk target renstra Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontlo akan melaksanakan kegiatan penataan 4 kawasan kumuh diantaranya kawasan Lekobalo, Siendeng, Bugis dan Limba B, Kegiatan PSU kawasan kumuh Lekobalo, kegiatan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana sebanyak 7 unit, untuk pembangunan rumah korban bencana tersebut akan menyesuaikan jika terdapat rumah korban bencana di Kota Gorontalo, jika tidak maka akan dilakukan pendataan guna pemenuhan target SPM sesuai dengan Peraturan Mentri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 29 Tahun 2018 tentang pelaksanaan SPM, selanjutnya akan dilakukan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebanyak 160 unit, Kegiatan penataan lampu kota yaitu Migrasi LPJU LED di Jalan Nani Wartabone sejumlah 30 unit, dan kegiatan penataan jaringan lampu di kecamatan Dungingi dan Kota  Barat.

Lebih lanjut Plt. Assisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Kota Gorontalo Nuryanto, Ak, M.Ec mewakili Walikota dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh pejabat harus mampu menjadi Infrastructure Manager, bukan Construction Manager, untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dapat diselesaikan dengan tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat manfaat. “Harus ada kesinambungan program pembangunan, sehingga secara bertahap upaya pemerataan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana” tambahnya. 

  • Rabu, 18 Maret 2020 - 12:29:14 WITA
  • Administrator
  • 728x

Berita Terkait Lainnya

Tidak ada berita terkait