Penginputan HSPK dan ASB Kota Gorontalo

  • Kamis, 18 Juni 2020 - 16:27:36 WITA
  • Administrator
  • 2778x
Penginputan HSPK dan ASB Kota Gorontalo

Menindaklanjuti kegiatan sosialisasi HSPK dan ASB yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu dan tertunda akibat adanya pandemik Covid-19 di Kota Gorontalo, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo melanjutkan proses penginputan yang melibatkan anggota dari masing – masing bidang yaitu Bidang Sumber Daya Air (SDA), Bidang Bina Marga (BM), Bidang Cipta Karya (CK), dan Bidang Tata Ruang (TR).

Penginputan ini dilaksanakan di Ruang Kepala Dinas PUPR pada Kamis 03 Juni 2020, yang didampingi langsung oleh tim BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) perwakilan Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini berlanjut pada tanggal 14/06/2020 sampai dengan 18/04/2020 yang dilaksanakan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa HSPK dan ASB sangat penting untuk kesamaan harga di Kota Gorontalo untuk menghindari Markup. Khususnya bagi perencana di masing – masing OPD.

Analisis Standar Biaya (ASB) merupakan salah satu dari sekian banyak komponen yang harus dikembangkan sebagai dasar pengukuran Kinerja keuangan dalam penyusunan APBD. Sementara HSPK adalah Harga Satuan Pokok Kegiatan yang digunakan dalam rangka penyusunan Anggaran (APBD) di awal tahun untuk menentukan perkiraan harga bangunan per meter, sehingga penentuan koefisien dalam HSPK ini tidak bersifat mutlak dan tiak menjai acuan utama dalam pembuatan Enginerr Estimate (EE) karena dapat berubah sesuai dengan metode pelaksanaan yang digunakan oleh masing – masing perencana.

  • Kamis, 18 Juni 2020 - 16:27:36 WITA
  • Administrator
  • 2778x

Berita Terkait Lainnya

Tidak ada berita terkait