Sosialisasi KSM dan Penyuluhan Hukum Dana Alokasi Khusus (DAK) Cadangan Sanitasi TA. 2020

  • Kamis, 24 September 2020 - 14:44:49 WITA
  • Administrator
  • 1061x
Sosialisasi KSM dan Penyuluhan Hukum Dana Alokasi Khusus (DAK) Cadangan Sanitasi TA. 2020

Rabu, 23/09/2020, Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo melaksanakan Sosialisasi Kelompok Swadaya Masyarakat dan Penyuluhan Hukum Dana Alokasi Khusus Cadangan Sanitasi tahun anggaran 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh H. Suwanda, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kepala Seksi Intelijen Anjar Satrio Istyawan, S.H, M.H. selaku TP2KP2D, Hj. Meidy N. Silangen, Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Yudin Dani, SE. Sekretaris Badan Keuangan, Iskandar A. Daud, ST., MT. Kepala Bidang Cipta Karya, dan Muazman Hamzah.ST dari BP2W Gorontalo.

            “Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah dari Kelurahan Ipilo, Moodu dan Leato Selatan, Tim Teknis, Tenaga Fasilitator lapangan dan para pengurus KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat), Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai usaha untuk meningkatkan pengetahuan bagi KSM terkait prorgam kegiatan sanitasi berbasis Masyarakat dan juga dalam rangka memberikan pembekalan dan peningkatan kapasitas Kelompok Swadaya Masyarakat dalam rangka tertib administrasi kegiatan sanitasi berbasis masyarakat” jelas Kabid Cipta Karya, Iskandar. Kegiatan ini berlangsung sesuai dengan protokol  kesehatan, dimana para peserta wajib mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak saat berada didalam ruangan kegiatan.

            Dalam sambutannya Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo juga mengatakan bahwa kegiatan ini penting karena permasalahan hukum tidak memandang anggaran besar atau kecil, sehingga kita sebagai aparat/sebagai pengguna barang dan jasa harus sering di ingatkan dari sisi hukum, karena sebagai manusia biasa tentu banyak khilafnya. Kegiatan sanitasi ini penting di Kota Gorontalo hampir setiap tahun mendapat Dana Alokasi Khusus, karena di Kota Gorontalo masih ada beberapa lokasi yang masih dalam buku putih sebagai lokasi yang krisis terhadap sanitasi dan air bersih, konteksnya masuk dalam penanganan universal akses yang akan dilakukan, tahun ini Kota Gorontalo mendapat anggaran 1.5 M  DAK Cadangan Sanitasi untuk 2 kecamatan Kota Timur dan Dumbo raya, dimana untuk lokasinya yaitu di kelurahan Ipilo, Moodu dan Leato Selatan, yang mengikuti kegiatan pada hari ini dalam rangka mencapai target 100-0-100. Jelasnya.

            Dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, TP2KP2D, Sekretaris Badan Keuangan Kota Gorontalo, dan Muazman Hamzah.ST dari BP2W Gorontalo juga turut menyampaikan materinya.

  • Kamis, 24 September 2020 - 14:44:49 WITA
  • Administrator
  • 1061x

Berita Terkait Lainnya

Tidak ada berita terkait